Koperasi
Simpan Pinjam (KSP) Usaha Mandiri didirikan oleh Bp. H.Khayub Muhammad
Lutfi bersama 21 (dua puluh satu) anggota pendiri yang lain di Kebumen pada
tanggal 18 Juni 2011. Koperasi ini disahkan oleh Kementrian Negara Koperasi dan
Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Negara
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 518.08/96/BH/XIV.12/VIII/2011 tanggal 1
Agustus 2011, sebagai Koperasi Primer Tingkat Kabupaten.
Walaupun Koperasi ini masih berusia muda, tetapi bagi Bp. H.Khayub Muhammad Lutfi beserta ibu Rhani Rosika Okta,ST.,MM selaku pengelola Lembaga Keuangan Mikro bukan merupakan hal yang baru. Dilandasi pengalaman serta keinginan untuk mengembangkan usaha dibidang keuangan mikro yang lebih modern dan lebih profesional dengan jaringan yang lebih luas, didirikanlah KSP Usaha Mandiri ini.
Dasar pendirian koperasi simpan pinjam karena koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat sampai sekarang masih dapat bertahan bahkan jumlah koperasi terus mengalami peningkatan.Gerakan koperasi sebagai pelaku bisnis lebih lentur dan tahan uji terhadap dampak yang diakibatkan krisis ekonomi global serta mampu bersaing dengan badan usaha lainnya. KSP Usaha Mandiri bisa kuat karena dukungan penuh anggota dan jalinan kerja sama kemitraan yang di bangun.
Walaupun Koperasi ini masih berusia muda, tetapi bagi Bp. H.Khayub Muhammad Lutfi beserta ibu Rhani Rosika Okta,ST.,MM selaku pengelola Lembaga Keuangan Mikro bukan merupakan hal yang baru. Dilandasi pengalaman serta keinginan untuk mengembangkan usaha dibidang keuangan mikro yang lebih modern dan lebih profesional dengan jaringan yang lebih luas, didirikanlah KSP Usaha Mandiri ini.
Dasar pendirian koperasi simpan pinjam karena koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat sampai sekarang masih dapat bertahan bahkan jumlah koperasi terus mengalami peningkatan.Gerakan koperasi sebagai pelaku bisnis lebih lentur dan tahan uji terhadap dampak yang diakibatkan krisis ekonomi global serta mampu bersaing dengan badan usaha lainnya. KSP Usaha Mandiri bisa kuat karena dukungan penuh anggota dan jalinan kerja sama kemitraan yang di bangun.
Koperasi Simpan Pinjam Usaha
Mandiri didirikan oleh 22 orang yang mempunyai satu visi ingin menjadikan
Koperasi Simpan Pinjam Yang Sehat, Terdepan dan Berkualitas dalam Pelayanan
Usaha Mikro dan Kecil sehingga menjadi Koperasi yang Terpercaya dan Berdaya
Saing dan didukung pengelola yang amanah dengan mengedapankan
prinsip-prinsip koperasi secara profesional. Dengan ruang lingkup cakupan
wilayah anggota yang tersebar di kabupaten Kebumen dan sekitarnya
(Purworejo,Banyumas,Cilacap dan Banjarnegara) KSP Usaha Mandiri telah mendapat
kepercayaan dari Anggota dan Calon Anggota,sehingga Tageline yang diangkat “USAHA
MANDIRI Koperasiku” Kualitas menjadikan lebih terpercaya.ini
bermakna bahwa KSP Usaha Mandiri menjadi pijakan awal menuju sukses yang ingin
diraih bersama anggota yaitu Sejahtera Bersama.
Kepercayaan inilah yang menjadi
modal utama, yang membuat KSP Usaha Mandiri akan tumbuh secara signifikan baik
di bidang usaha, jaringan maupun kelembagaan serta dapat lebih berperan dalam
tumbuh kembangnya UMKM di Indonesia dan Kebumen pada khususnya.
Dengan didukung Sumber Daya
Manusia yang berpengalaman di koperasi simpan pinjam dan lembaga keuangan
sektor mikro lainnya, KSP Usaha Mandiri menjalankan kinerja organisasi dan
manajemen secara profesional, Struktur Pengendalian Intern (SPI),Fungsi
internal kontrol yang dilakukan Pengurus,Pengawas terhadap Manajer, Manajer
kepada karyawan dan cukup aktifnya anggota memberikan saran bagi kemajuan
koperasi.
Pengurus
Ketua :
Nuri Effendi Priatmojo (alm.)
Sekretaris : Musfatun Soliah
Bendahara :
H.Khayub Mohammad Lutfi
Pengawas
Ketua :
Supriyanto
Anggota :
Desi Haryunik
Anggota :
Desi Setyaningsih
Pengelola
Manajer :
Rhani Rosika Okta,ST.,MM